Liya Mawi dan Longa Wakatobi Jadi Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Wakatobi Dorong Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan serta Anak Melalui DRPPA
Wakatobi - Perempuan dan anak memiliki potensi serta peran penting dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus berupaya mendorong kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan serta anak.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Desa Liya Mawi di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan dan Desa Longa di Kecamatan Wangi-Wangi ditetapkan sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada tahun 2022.
Bupati Wakatobi, Haliana, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah penduduk perempuan di Wakatobi mencapai 49,88%, sementara anak usia 0-17 tahun mencakup 31,22% dari total populasi. Hal ini menjadi dasar penting dalam mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam kebijakan serta program pembangunan daerah.
"Pada tahun 2023, sesuai target Kemen PPPA, implementasi program DRPPA telah terlaksana di 10 desa dan kelurahan. Sementara itu, untuk tahun 2024, targetnya adalah mengimplementasikan program ini di seluruh desa di Wakatobi," jelas Haliana pada Rabu (24/8/2022).
Ia berharap, dengan adanya program DRPPA, desa dapat menjadi episentrum perencanaan pembangunan yang berbasis kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan dan anak.
"Jangan sampai kita hanya fokus membangun infrastruktur fisik, tetapi lalai dalam membangun mental dan karakter generasi penerus," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wakatobi, Harusa, menyebutkan bahwa program DRPPA juga diintegrasikan dengan program pencegahan stunting.
"Hal ini dilakukan karena Kabupaten Wakatobi telah ditetapkan sebagai pilot project gerakan keluarga sehat, tanggap, dan tangguh bencana yang peduli terhadap stunting," ujar Harusa.
Sebagai informasi, program DRPPA selama periode 2022-2024 telah diimplementasikan di berbagai provinsi di Indonesia. Untuk Sulawesi Tenggara, dua kabupaten yang ditetapkan sebagai wilayah model adalah Wakatobi dan Kolaka Timur.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin